You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Potong 82 Hewan Kurban
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Sembelih 82 Ekor Hewan Kurban

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyembelih 82 ekor hewan kurban sapi dan kambing di Masjid Daarul Jannah yang berada di area kantor wali kota setempat.

Terdiri dari 24 ekor sapi dan 58 ekor kambing dan domba

Askesra Jakarta Selatan, Sayid Ali mengatakan, total hewan kurban yang dikumpulkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta, pengusaha dan perorangan berjumlah 206 ekor dengan rincian 70 ekor sapi, 136 ekor gabungan kambing dan domba.

"Dari total jumlah itu, yang disembelih baru 82 ekor, terdiri dari 24 ekor sapi dan 58 ekor kambing dan domba," ujarnya, Senin (11/7).

Kesehatan 6.293 Hewan Kurban di Jakpus Telah Diperiksa

Ia menjelaskan, sebelum disembelih, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang akan dikurban layak konsumsi dan sesuai ketentuan.

Setelah dilakukan penyembelihan, daging kurban kemudian dikemas ke dalam bongsang menjadi 2.000 bagian dengan masing-masing bongsang berisi 1,5 kilogram.

"2.000 daging kurban ini akan dibagikan kepada warga sekitar dan para PJLP di lingkup kantor wali kota. Ini agar semua merasakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1483 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik